Pria Rusia Ditangkap di Bali karena Coba Selundupkan Bayi Orangutan
SEORANG pria Rusia ditangkap aparat berwenang setelah diduga mencoba menyelundupkan seekor bayi orangutan dalam kondisi dibius. Andrei Zhestkov (27) ditangkap saat hendak keluar dari bandara Ngurah Rai Bali.
Petugas menghentikan langkah Zhestkov saat melihat sesuatu yang mencurigakan saat memindai kopernya. Mereka menggeledah tasnya dan menemukan bayi orangutan berusia 2 tahun yang telah dibius di dalam keranjang kayu, yang telah dibungkus dengan pakaian.
Juru bicara Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai Bali mengatakan, Andrei Zhestkov mengklaim bahwa ia telah membeli bayi orangutan itu seharga USD4.200 atau sekitar Rp42 juta dan berusaha membawanya kembali ke Rusia sebagai hewan peliharaan.
Orangutan ditemukan dalam kondisi dibius dalam keranjang kayu (foto: Supplied)
Namun, petugas bandara juga menemukan hewan lain di dalam kopernya, termasuk 2 ekor tokek tokay dan 4 ekor bunglon. Mereka juga menyita sejumlah jarum suntik dan obat penenang.
Atas perbuatannya ini, Zhestkov terancam hukuman penjara dan denda ribuan dolar. Satwa Orangutan, merupakan di antara primata yang paling cerdas dan dianggap terancam punah. Jumlah mereka di alam liar terus menurun karena perusakan habitat, perdagangan hewan peliharaan ilegal dan pemburu liar.
Pekan lalu, seorang ibu orangutan ditemukan dalam kondisi kritis di pulau Sumatera Indonesia, setelah ditembak dengan 74 pelet senapan angin, termasuk di kedua matanya. Bayinya yang berusia sebulan, yang kekurangan gizi parah saat ditemukan, tidak selamat.
Awal bulan ini, pengadilan Indonesia menolak gugatan yang bertujuan menghentikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru, yang sedang dibangun oleh konsorsium China di jantung hutan hujan Sumatera, yang merupakan rumah bagi spesies orangutan yang paling terancam di dunia.
Orangutan Tapanuli, yang hanya ditemukan di hutan hujan Batang Toru pada 2017, diyakini berjumlah hanya 800 ekor.
No comments