vipdomino99.info Partner Sejati Untuk Permainan Kartu Anda :) SELAMAT DATANG DI SITUS POKER ONLINE DENGAN PELAYANAN TERBAIK SE-ASIA | STATUS BANK : BCA - ONLINE| MANDIRI - ONLINE | BNI - ONLINE | BRI - ONLINE | DANAMON - ONLINE | PANIN - ONLINE | PERMATA - ONLINE | Untuk LOGIN SITE Di HP Menggunakan Link : vipdomino99.biz / vipdomino99.org

Header Ads

MUI : PUBG HARAM?



Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih mengkaji fatwa haram permainan Player Unknown's Battlegrounds atau PUBG. MUI menargetkan pengkajian fatwa tersebut rampung dalam waktu satu bulan ke depan.

Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan penerbitan fatwa haram ini penting untuk menjaga kemaslahatan anak-anak muda yang kecanduan bermain PUBG.

"Paling lama satu bulan. Bahkan lebih cepat lebih baik supaya orang tidak bingung, tidak ada keraguan," ujar Amirsyah di kantor wakil presiden, Jakarta, Senin (25/3).

PUBG menjadi perbincangan usai kejadian penembakan di Kota Christchurch, Selandia Baru. Pelaku penembakan disebut terinspirasi dari gim bergenre battle royale tersebut.

Kata Amirsyah, MUI masih meminta masukan dari berbagai pihak baik dari aspek kesehatan maupun psikologi untuk mengkaji permainan tersebut. Selain PUBG, MUI juga tengah mempertimbangkan permainan serupa lainnya yang dianggap membahayakan.

"Intinya gim yang menghabiskan waktu, membuat pikiran orang yang nonton keracunan, ketergantungan, dan melalaikan tugas-tugasnya sesungguhnya lebih banyak mudaratnya," kata dia.

Menurut dia, suatu permainan harus mengandung konten positif dan memberikan edukasi. Ia khawatir permainan yang mengandung kekerasan hingga pornografi akan merusak pikiran penggunanya.

"Bahkan bisa tertanam sikap radikal teroris dalam diri mereka itu. Maka harus ditolak," katanya.


Kasus kekerasan dengan cara penembakan sadis di sebuah masjid terjadi di Selandia Baru pada pekan lalu. Hal itu membuat dunia gempar, termasuk masyarakat Indonesia. Atas kejadian tersebut, MUI Jawa Barat pun juga mengecam kasus terorisme itu.

Di sisi lain, ada spekulasi bahwa sang pelaku penembakan yang menewaskan puluhan orang tersebut melakukan aksi brutalnya karena terinspirasi gim daring PUBG. Atas dasar dugaan itulah MUI Jabar diminta tanggapannya soal akan mengkaji dampak negatif gim daring, khususnya PUBG.

Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani berjanji memblokir gim PUBG apabila dinilai memang merusak para gamer.

Namun, dia mengatakan pemblokiran harus dilalui oleh pengkajian terlebih dahulu oleh MUI.

Semuel juga mengatakan telah berkomunikasi dengan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh.

Kata dia, Kemenkominfo sesungguhnya telah memiliki Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.

Berdasarkan Pasal 8 Permen Kominfo Nomor 11 Tahun 2016, PUBG masuk klasifikasi gim yang menunjukkan tindakan kekerasan dan hanya boleh dimainkan oleh pemain berusia 18 tahun ke atas. Semuel mengatakan PUBG telah diklasifikasikan sebagai game untuk pemain yang berusia 18 tahun ke atas.


No comments

Powered by Blogger.