Sadis, Gara-gara Uang Belanja Istri Tega Bunuh Suami
Gara-gara uang belanja seorang istri berinsial CKD (25) tega membunuh suaminya bernama Muhammad Yusuf (34). Ironisnya, pembunuhan tersebut, direncanakan terlebih dahulu oleh pelaku bersama teman prianya.
Pelaku merupakan warga Dusun XI Desa Ara Condong Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, membunuh korban yang berprofesi sebagai guru sekolah dasar (SD) di Stabat, saat berada di Kawasan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis lalu, 13 September 2018.
"Si korban dianggap tidak memperhatikan istrinya memberikan uang belanja seratus ribu hingga dua ratus ribu, si pelaku ini istrinya (kesal) minta cerai tapi tidak ditanggapi, mengadu ke teman (prianya)," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto kepada wartawan di Medan, Rabu 19 September 2018.
Pembunuhan ini, dilakukan setelah CKD curhat dengan temani prianya berinsial GW dan masuk dalam pencarian orang atau DPO. Bukan memberikan solusi dan saran yang baik. Malah GW menyarahkan kepada CKD untuk membunuh suaminya tersebut.
CKD dan GW merencanakan pembunuh tersebut. Pada hari kejadian itu, CKD berpura-pura mengajak korban untuk menghadiri undangan pernikahan sanak saudara mereka di Aceh. Kemudian, CKD menyewa sebuah mobil Toyota Ayla dengan dikemudikan oleh GW sendiri.
Namun, sesampainya di kawasan Bahorok, korban yang tengah tertidur pulas di dalam mobil langsung dicekik hingga kehabisan nafas. Jasad korban kemudian dibuang di kawasan perladangan buah asam di Jalan Jamin Ginting, Dusun I Desa Sibolangit.
Mayatnya ditemukan warga pada Jumat siang, 14 September 2018 oleh warga sekitar. Di lehernya terdapat luka memar, mata kanannya lebam. Kemudian, polisi mendapatkan informasi tersebut, melakukan oleh TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Selanjutnya, jasad Yusuf dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan outopsi. Polrestabes Medan, langsung membentuk dan melakukan penyidikan untuk mengungkapkan siapa pelaku pembunuhan tersebut.
Alhasil, aparat Kepolisian menemukan titik terang pembunuhan itu pada Sabtu 15 September 2018, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, istri Yusuf, CKD bersama seorang laki-laki terpantau kamera CCTV di Binjai Super Mall. Mereka terpantau mengambil sepeda motor korban yang di parkir di sana sejak Kamis lalu, 13 September 2018.
Dari awal penyidikan polisi langsung mengamankan CKD. Dari hasil pemeriksaan, CKD mengakui apa dilakukan terhadap suaminya tersebut. "Untuk GW masih kita kejar dan kita imbau untuk menyerahkan diri," tutur perwira melati tiga itu.
Dalam kasus ini, CKD dan GW dijerat dengan Pasal 340 subs Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. “Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tutur Dadang.
No comments